Sosok.ID - Putri Candrawathi akhirnya ditahan buntut kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Sebelumnya, istri Ferdy Sambo ini hanya ditetapkan sebagai tersangka tapi tidak ditahan karena alasan kemanusiaan.
Setelah menuai banyak kritik dari masyarakat, kini Polri memutuskan untuk menahan Putri Candrawathi.
Putri sendiri ditahan di Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan sejak Jumat (30/9/2022).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Ptabowo mengkonfirmasi kabar tersebut.
"Hari ini saudara PC kita nyatakan, kita putuskan ditahan di rutan Mabes Polri," ujarnya di Mabes Polri, seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Ia pun mengungkap alasan akhirnya menahan Putri.
"Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua," ungkapnya.
Diketahui, Putri resmi mengenakan baju tahanan bernomor 077.
Sambil menangis, ia berujar ikhlas diperlakukan demikian.
"Saya ikhlas diperlakukan seperti ini dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini," katanya, seperti dikutip dari Tribunnews.com.