Sosok.ID - Aturan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen soal karantina warganya sempat mencuri perhatian publik.
Seperti yang telah diwartakan Sosok.ID sebelumnya, Pemkab Sragen mengancam akan mengurung warganya yang nekat melanggar aturan karantina mandiri di rumah angker.
Namun, tampaknya ancaman ini tak lantas membuat masyarakat takut.
Sebab diketahui ada 3 pemudik yang masih nekat melanggar aturan karantina mandiri.
Sesuai dengan ancaman yang dibuat Pemkab Sragen, ketiganya kemudian dikurung di rumah angker yang ada di desa.
Melansir dari Kompas.com, ketiga pemudik itu merupakan warga Desa Sepat, Masaran, Sragen, Jawa Tengah.
Kepala Desa Sepat, Mulyono mengatakan ketiganya dikurung di sebuah rumah kosong di desa yang diyakini berhantu setelah nekat melanggar aturan karantina mandiri.
"Niat kita membuat rumah hantu ini adalah untuk karantina bagi pemudik yang bandel menjalani karantina mandiri di rumah," katanya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (25/4/2020).
Sanksi tersebut nampaknya berhasil membuat tiga pemudik itu kapok.
Sebab mereka tak berhenti menangis selama dua hari dua malam.