Sosok.ID - Seorang oknum anggota kepolisian, ditangkap karena melakukan pembakaran terhadap rumah orang tuanya sendiri pada Jumat (18/3/2022) malam.
Pelaku diketahui merupakan anggota Polres Kayong Utara, Kalimantan Barat, berinisial DN.
DN diduga membakar rumah orang tuanya yang berada di Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang.
Informasi ini telah dikonfirmasi oleh Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana melalui Staf Humas Polres Ketapang, Bripka Hariansyah.
Baca Juga: Minta Dibawakan Al Quran, Doni Salmanan dalam Bui Ingin Dekatkan Diri pada Tuhan
"Polres Ketapang telah mengamankan seorang anggota Polres Kayong Utara."
"Berinisial DN atas dugaan pembakaran rumah milik orang tuanya," kata Hariansyah, Sabtu (19/3/2022) malam, dikutip Sosok.ID dari Kompas.com.
Pihak kepolisian hingga kini masih melakukan pendalaman mengenai motif perbuatan pelaku.
Adapun sumber api diduga berasal dari kasur yang terbakar.
"Api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 21.30 WIB," jelas Hariansyah.
"Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 200 juta," tambahnya.