Sukento menggantikan Heru Sujatmoko yang mendampingi Ganjar Pranowo sebagai Wakil Gubernur Jawa Tengah pada Pilkada 2013.
“Dengan mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) dari partai pengusung (PDI-P), Tasdi dipilih DPRD sebagai wakil bupati mendampingi Sukento Ridho Marhaendrianto,” ujar Tongat.
Tasdi pun kembali mencoba keberuntungan di pilkada selanjutnya sebagai calon Bupati Purbalingga.
Tasdi memberanikan diri maju sebagai calon bupati Purbalingga melalui Pilkada Kabupaten Purbalingga 2015.
“Tasdi dicalonkan oleh PDI-P sebagai bupati dan terpilih bersama Dyah Hayuning Pratiwi untuk periode 2016-2021,” ungkap Tongat.
Akhirnya Tasdi kembali menduduki kursi Bupati Purbalingga kali ini melalui Pilkada.
Sosok yang dikenal disiplin tersebut justru tergelincir di tahun ketiga ia memimpin Purbalingga.
Tepatnya usai 2,5 tahun menjadi Bupati Purbalingga, Tasdi terjerat OTT KPK.
Akibatnya, usai ditetapkan sebagai bersalah atas dugaan korupsi, Tasdi harus menerima nasib dipecat dari PDI-P.
"Dipecat, seperti biasa, yang kena OTT (operasi tangkap tangan) nggak ada bantuan hukum ke yang bersangkutan," kata Ketua DPP PDI-P bidang hukum saat itu, Trimedya Pandjaitan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/6/2018).
Terungkap bahwa Tasdi menerima suap sebesar Rp 115 juta dari Rp 500 juta yang dijanjikan dalam proyek pembangunan Islamic Center Purbalingga.
Selain itu, dia juga terbukti menerima gratifikasi.