Sosok.ID - Kekejaman Pimpinan Tertinggi Korea Utara Kim.Jong Un lagi-lagi membuat dunia bergetar.
Kali ini, sebanyak 10 warga Korea Utara dihukum mati usai kedapatan melakukan panggilan internasional.
Melansir dari KOMPAS.TV, proses eksekusi mati kepada 10 orang itu dipertontonkan di muka umum.
Kim Jong Un sendiri memang diketahui melarang warganya mengakses ponsel dari China.
Bukannya tanpa sebab, Kim Jong Un mengeluarkan larangan itu untuk mencegah warganya berkomunikasi dengan pembelot.
Selain itu, hal itu juga untuk mencegah warga Korea Utara mengakses informasi di luar kontrol rezim Kim.
Adapun tujuan melakukan eksekusi terhadap beberapa pelanggar di depan umum adalah sebagai tindakan pencegahan.
Agar pelanggaran serupa tak diikuti oleh warga Korea Utara lainnya.
Sejak Maret 2021 Korea Utara telah melakulan pengawasan rahasia.